Ini Menurut BPIP Lho "BPIP Sebut Eksploitasi di Kapal China sebagai Perbudakan: Usut Tuntas!"
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal Long Xing 629. Tindakan di kapal pencari ikan itu dinilai sebagai perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
"Tindakan perbudakan dengan cara tidak beradab bertentangan nilai martabat kemanusian kita berharap persoalan ini harus di usut tuntas dalam hal ini perlu andanya investigasi untuk menyelidiki kasus ini," kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo, lewat keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (7/5/2020).
Eksploitasi dan pembuangan jenazah ABK WNI ke laut dinilainya bertentangan dengan kemanusiaan. Dia melihat hal tersebut sebagai pelanggaran HAM yang tak perlu terjadi lagi.
"Kasus ini mencoreng wajah keadaban kemanusian. Kita berharap hal ini tidak terjadi lagi karena perbudakan pertentangan prinsip kemanusian dan pelangaran HAM berat," tutur Benny.
Supaya peristiwa itu tidak terjadi lagi di kemudian hari, maka perlu ada jaminan keselamatan bagi para ABK WNI. Bentuk konkretnya adalah perjanjian internasional yang tegas, mengikat, dan melindungi kaum pekerja.
"Kedepan di butuhkan adalah jaminan keselamatan ABK dan perlunya perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia," tutup Benny.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai eksploitasi ABK di kapal berbendera China ini ramai di Korea Selatan dan akhirnya di Indonesia. Berita itu berasal dari media MBC News, Korea Selatan. Judul tayangan beritanya adalah '18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut'.
Ada tiga ABK WNI yang meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Mereka yang meninggal dunia, disebutkan MBC News bernama Ari (24), Alfata (19) dan Sepri (24). ABK awalnya mengeluh ke rekannya, bahwa dia merasakan mati rasa dan bengkak pada kakinya, sulit bernapas, dan akhirnya meninggal dunia.
Para ABK memberi kesaksian, kondisi di kapal itu buruk dan eksploitasi tenaga kerja terus terjadi. Para ABK disuruh bekerja 18 jam sehari. Pelaut Indonesia mengaku terkadang harus berdiri bekerja selama 30 jam, dan baru duduk setiap 6 jam.
Mayoritas pelaut China minum air kemasan, namun pelaut Indonesia minum dari air laut yang sudah disaring dengan baik. Air laut hasil penyaringan itu dirasakan salah satu ABK yang diwawancarai MBC News membuat pusing kepala, juga menimbulkan dahak.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5006102/bpip-sebut-eksploitasi-di-kapal-china-sebagai-perbudakan-usut-tuntas/2
Tidak ada komentar